Universitas Narotama (UNNAR) Surabaya dan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I
– Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia
melakukan Perjanjian Kerja sama tentang Peningkatan Kesadaran Pajak Pada
Pendidikan Tinggi.
Penandatanganan perjanjian tersebuat dilakukan oleh Rektor UNNAR Assoc.
Prof. Dr. Arasy Alimudin, SE, MM dan Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa
Timur I Ir. Eka Sila Kusna Jaya, M.Si bertempat di Aula Kantor Wilayah
DJP Jawa Timur I, Jumat (22/11/2019).
Terkait tentang peningkatan kerja sama perpajakan melalui riset,
teknologi, dan pendidikan tinggi, para pihak sepakat mengadakan
perjanjian kerja sama tentang peningkatan kesadaran pajak melalui
pendidikan tinggi. Perjanjian kerja sama ini sebagai landasan para pihak
untuk melakukan kerja sama dalam hal peningkatan kesadaran pajak
melalui sistim pendidikan di perguruan tinggi.
Tujuannya adalah untuk tercapainya peningkatan kesadaran perpajakan para
peserta didik, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di jenjang
pendidikan tinggi. Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut
adalah peningkatan kesadaran pajak peserta didik, tenaga pendidik,
tenaga kependidikan dan para pemangku kepentingan pendidikan tinggi,
melalui pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. [nar]
Foto: Rektor UNNAR Assoc. Prof. Dr. Arasy Alimudin, SE, MM (dua dari
kanan) bersalaman dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I Ir. Eka
Sila Kusna Jaya, M.Si (dua dari kiri) usai penandatanganan perjanjian
kerja sama bertempat di Aula Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Jumat
(22/11/2019).


1 Komentar
In the event that you need Quick Solutions to Fix Epson Printer Error Code 0x10, experience these steps.In instance of an old printer,electrical floods or mileage.
BalasHapus